+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Pahonjean, 10 Februari 2025 – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) telah dilaksanakan untuk menetapkan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Pahonjean. Acara ini diadakan pada Senin, 10 Feburari 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Desa Pahonjean, Bapak Heri Sudiono, S.IP, memberikan sambutan hangat yang mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam proses penetapan penerima BLT-DD. Beliau menyatakan, “Kegiatan ini adalah wujud transparansi dan keadilan dalam pendistribusian bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.”

Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Bapak Riswanto, Kasi Kesra Kecamatan Majenang, yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Musdessus dipimpin oleh Ketua BPD, Bapak Aan Dian Findi P. SH, yang menyampaikan hasil verifikasi dan validasi penerima BLT-DD. Dalam musyawarah ini, hadir pula anggota BPD, Ketua RT, Ketua RW, dan seluruh perangkat desa Pahonjean, yang berkolaborasi untuk memastikan bahwa setiap penerima bantuan telah melalui proses yang adil.

Beberapa nama penerima BLT-DD telah ditetapkan dan disepakati dalam musyawarah, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang sulit. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah desa untuk memberikan dukungan kepada warganya.

Dengan terselenggaranya Musdessus ini, diharapkan masyarakat Desa Pahonjean dapat merasakan manfaat nyata dari program bantuan yang disalurkan, serta meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan di desa.

Bagikan Berita