+62 812 1066 9090

pemdes@pahonjean.desa.id

Desa Pahonjean – Pada Hari Kamis, 27 Februari 2025, Desa Pahonjean mengadakan kegiatan Pelatihan Penyuluhan Hukum untuk anggota LINMAS ( perlindungan masyarakat) yang berlangsung di balai desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan keterampilan anggota LINMAS dalam menangani berbagai masalah di masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Pahonjean yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan, Bapak Mohammad Solehan. Dalam sambutannya, Bapak Solehan mengungkapkan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat peran LINMAS dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa. Ia berharap melalui pelatihan ini, anggota LINMAS dapat lebih siap menghadapi tantangan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Narasumber kita hari ini adalah Putra Pamungkas, SS.TP., selaku Mantri Polisi Kecamatan Majenang, yang akan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang relevan dengan tugas LINMAS,” ujar Bapak Solehan.

Putra Pamungkas menyampaikan materi yang mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari pemahaman tentang hak dan kewajiban masyarakat, hingga prosedur penanganan kasus-kasus hukum yang mungkin dihadapi oleh anggota LINMAS. Ia juga mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan bertanya agar pelatihan ini menjadi lebih interaktif dan bermanfaat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota LINMAS dalam melaksanakan tugas mereka dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Desa Pahonjean. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang hukum, diharapkan anggota LINMAS dapat bertindak lebih profesional dan responsif dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Kegiatan Pelatihan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh seluruh anggota LINMAS Desa Pahonjean dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Bagikan Berita